MENGANALISIS HUBUNGAN SEBAB AKIBAT DALAM KASUS JESSICA WONGSO DARI PERSPEKTIF HUKUM KAUSALITAS

Authors

  • Farid Nur Azis Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
  • Hadi Purnomo Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v18i1.442

Abstract

Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip kausalitas dalam hukum pidana diterapkan dalam kasus Jessica Wongso, di mana bukti langsung yang menghubungkan terdakwa dengan tindak pidana tidak tersedia secara jelas, untuk mengetahui dampak kasus Jessica Wongso terhadap diskusi publik mengenai standar pembuktian dan keadilan dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kasus dengan bukti tidak langsung atau sirkumstansial. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (legal reasearch) melalui studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis empiris (yuridis sosiologis) melalui studi lapangan yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam kasus Jessica Wongso, penerapan prinsip kausalitas dalam hukum pidana menghadapi tantangan unik karena kurangnya bukti langsung. Bukti sirkumstansial memainkan peran kunci, memungkinkan pengadilan untuk menyimpulkan hubungan sebab-akibat melalui analisis perilaku, motif, dan urutan peristiwa. Kasus ini menyoroti pentingnya interpretasi hukum dan standar pembuktian dalam kondisi ketidakpastian, serta menunjukkan dampak media dan opini publik dalam membentuk persepsi keadilan. Ini juga memicu diskusi yang lebih luas tentang perlunya reformasi dan keterbukaan dalam sistem hukum, khususnya dalam menangani kasus-kasus dengan bukti tidak langsung. Kasus Jessica Wongso berdampak signifikan terhadap diskusi publik mengenai standar pembuktian dan keadilan dalam sistem peradilan pidana. Hal ini memicu perdebatan tentang keandalan dan kecukupan bukti sirkumstansial dalam membuktikan kesalahan terdakwa, serta menyoroti pentingnya transparansi dan perlakuan yang adil. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana media dan opini publik dapat mempengaruhi persepsi terhadap keadilan dan independensi sistem peradilan. Terakhir, kasus ini mendorong pertimbangan ulang tentang praktik hukum dan menunjukkan perlunya reformasi untuk memastikan proses hukum yang lebih adil dan objektif.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Farid Nur Azis, Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Police Science

References

Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.

Aminudin, Muhammad. Membongkar Bukti dalam Kasus Kriminal: Jessica Wongso, Ghalia Indonesia: Bogor, 2015.

Hartanto, Agus. Kasus Jessica Wongso: Analisis Hukum Kausalitas, Rajawali Pers: Jakarta, 2017.

Indrawan, Fajar. Kausalitas dan Pembuktian dalam Hukum, Erlangga: Jakarta, 2014.

Malik, Hasan. Aspek Kausalitas dalam Kasus Pembunuhan, Kencana: Jakarta, 2018.

Muhammad Siddiq Armia, Penentuan Metode dan Pendekatan Penelitian Hukum, Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI), Banda Aceh, Agustus, 2022.

Namira Diffany Nuzan, Gratia Ester Simatupang, Fernanda Naulisa Situmorang, Meiliani, Yustince Burnama, Analisis Kasus Hukum Kopi Sianida Mirna Salihin: Implikasi Hukum Pidana dan Prosedur Hukum Indonesia, Jurnal Kewarganegaraan, Volume 7 Nomor 2, Desember 2023.

Nurdin, Alex. Kasus Jessica Wongso: Kajian Yuridis dan Kausalitas, RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2017.

Prasetyo, Budi. Teori Kausalitas dalam Praktik Hukum Indonesia, Refika Aditama: Bandung, 2020.

Raharjo, Teguh. Penyelidikan Forensik dalam Kasus Jessica Wongso, Bumi Aksara: Jakarta, 2016.

Santoso, Agus. Kausalitas Aristoteles dalam Hukum, Rajawali Pers: Jakarta, 2018.

Soerjono Soekanto, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Ed 1. Cet. 13. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.

Suryadi, Kurnia. Hukum Kausalitas dalam Kasus Pidana, Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2018.

Wibowo, Anton. Analisis Kausal dalam Hukum Pidana: Studi Kasus Jessica Wongso, Andi Offset: Yogyakarta, 2019.

Wijaya, Hendra. Filsafat Hukum Aristoteles: Tinjauan Kausalitas, Andi Offset: Yogyakarta, 2016.

Yudhistira, Bambang. Analisis Kasus Jessica Wongso: Pendekatan Hukum Kausal, Penerbit Buku Kompas: Jakarta, 2020.

Downloads

Published

2024-04-30