Penyidikan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru

Authors

  • Tomy Prambana

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v14i1.200

Abstract

Abstract The purpose of this study is to obtain data and analyze how the provisions of the Investigation of new types of Narcotics Criminals whether it is in accordance with the laws and regulations of the Criminal Procedure Code 35 of 2009 concerning Narcotics and to obtain data and analyze the obstacles faced by DIY Police in investigating new types of perpetrators narcotics. The research method used is normative legal research. The results of this study are the provision of investigations of new narcotics offenders who are in accordance with the Criminal Procedure Code and Law 35 of 2009 concerning Narcotics. Constraints faced in the investigation of new types of narcotics are the results of old laboratory tests which result in a slow investigation process, lack of investigative personnel who have special education about drugs, operational costs not regulated in the law, and lack of information about new drug abuse due they don’t know the characteristics of narcotics. The recommendations given are that the community is expected to assist the police in providing information if there is a distribution of illegal drugs around them or their environment, and to realize that using or consuming narcotics can damage physical and spiritual health and have strict sanctions. Keywords: investigators, criminal acts, new types of narcotics, DIY Regional Police Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data dan menganalisis bagaimana ketentuan Investigasi Pelaku Kejahatan Narkotika jenis baru apakah itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan KUHAP 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan untuk mendapatkan data serta menganalisis kendala yang dihadapi oleh Polda DIY dalam investigasi jenis baru pelaku narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah pemberian investigasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika baru yang telah sesuai dengan KUHAP dan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kendala yang dihadapi dalam investigasi narkotika jenis baru adalah hasil dari tes laboratorium yang lama yang mengakibatkan proses investigasi yang lambat, kurangnya personil penyelidik yang memiliki pendidikan khusus tentang narkoba, biaya operasional yang tidak diatur dalam undang-undang, dan kurang informasi tentang baru penyalahgunaan narkoba karena mereka tidak tahu karakteristik narkotika. Rekomendasi yang diberikan adalah bahwa masyarakat diharapkan untuk membantu polisi dalam memberikan informasi jika ada peredaran obat terlarang di sekitar mereka atau lingkungan mereka, dan untuk menyadari bahwa memakai atau mengonsumsi narkotika dapat merusak kesehatan fisik dan spiritual dan memiliki sanksi hukuman yang ketat. Kata kunci: penyidik, tindak pidana, narkotika jenis baru, Polda DIY

Published

2020-06-02